Elan Kepsek SDN 04 Sukajaya, Kec. Cibitng Kab. Bekasi , baru memasang Banner Larangan Pungli, seteah terjadi Pungli (Poto Malih)
Cikarang,
Dialog – Guru yang seharusnya menjadi panutan dan tiru, karena guru adaah
seoarang yang memberikan hal terbaik bagi anak didiknya, akan tetapi tidak
dengan oknum guru SDN 04, Sukajaya Cibitung, Kab. Bekasi, yang malah memberikan
hal buruk bagi pendidikan di Indonesia, oknum guru tersebut diduga telah
menjadi sindakat pungli, dengan memungut uang raport dan sampul raport, yang
seharusnya uang raport dan sampul raport tidak dipungut biaya.
Patut
diduga juga oknum guru itu telah melakukan pungutan lainnya, yang menyebabkan
orang tua wali murid resah dan keberatan, karena pendidikan tingkat SDN hingga
SMP itu gratis, tanpa pungutan apapun, karena telah dibiayai oleh Pemerintah
melelaui Dana Bos.
Terkait
pungtan uang raport dan uang sampul sebesar Rp. 150.000,hingga kini oknum guru
tersebut setelah melakukan pungutan dan di ketahui oleh LSM dan wartawan
mengembalikan uang tersebut hanya Rp.100 ribu.
Sementara
itu, orang tua wali murid, yang nggan di sebut namanya, kepada wartawan dialog
mengaku, sampai saat ini uang Rp.150 ribu, yang dipungut oleh Ibu Wati salah satu guru di SDN 04 Cibitung belum
dikembalikan uang yang dipungutnya, dan oknum guru lainnya yang bernama Mamin
Sucipto, juga memungut sebesar Rp.50 ribu untuk pembayaran rapor, Ibu Kokom,
Ibu Masyuriawati, S.Pd (Suri), sehingga patut di duga oknum guru yang berstatus
ASN tersebut merupakan sindikat yang telah melakukan pungli di SDN 04 Cibitung,
yang merugikan dan membat resah wali
murid.
Sikap
Arogansi oknum guru yang benama Masuri (Suri), menurut sumber, oknum guru
tersebut tidak pernah takut dengan wartawan dan pemeberitaan, namun sebaliknya
menurut sumber oknum guru tersebutlah yang arogansi dan tidak mempunyai rasa
malu dengan prilaku yang memperburuk citra guru di Indonesia, “yang anehnya
setelah terjadi dugaan pungutan (Pungli), Kepala sekolah kok baru pasang banner
himbauan dilarang memungut biaya apapun di sekolah itu”.Ungkapnya.
Ketika
di Konfirmasi Wartawan dialog melalui telpon , Dr. H. CARWINDA, M.Si, Kepala
Dinas Pendidikan, Kabupaten Bekasi, mengatakan” tentang dugaan pungutan di SDN
04 Sukajaya Cibitung, akan saya tindak lanjuti, untuk itu saya arahkan untuk
penananganan masalah ini ke Kabid pendidikan SDN Pak Dodi ”ujarnya.(Malih)