Cikarang,
Dialog – Dugaan kasus grafitasi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD
Kabupaten Bekasi, Soleman, dari fraksi PDI-Perjuangan, yang dilaporkan olehOrmas
Laskar Merah Putih (LMP), kepada
kejaksaan Kabupaten Bekasi.
Akhirnya
Kejaksaan Kabupaten Bekasi, berhasil menangkap Soleman Anggota DPRD Kabupaten
Bekasi, yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bekasi., Selasa (29/10/2024).
Menurut
Kejaksaan Kabupaten Bekasi, penangkapan tersebut, berkat laporan masyarakat
yang disampaikan melalui Ormas LMP, yang secara aktif mengawasi tindak pidana Grafitasi
dan korupsi di Kabupaten Bekasi
Ormas LMP mendesak pihak kejaksaan jangan pandang
bulu, untuk memberantas korupsi dan grafitasi, oleh pejabat publik, yang
merugikan masyarakat.
“Ditangkapnya
Soleman, sebagai contoh untuk pencegahan tindak pidana korupsi dan grafitasi, maka
di harapkan menjadi efek jera bagi pejabat publik lainya untuk tidak melakukan
tindak pidana korupsi dan grafitasi. “ujar Eko Triyanto W.ST yang diwawancarai
Dialog di lingkungan Kejaksaan Kabupaten Bekasi.
Kasus
penangkapan ketua DPC PDI Perjuangan, sangat menyita perhatian publik, pasalnya
Soleman merupakan team pemenangan Bupati dari PDI Perjuangan.
Hal senada
juga di ucapakan oleh Prabowo Presiden terpilih, yang menyatakan akan perang
terhadap tindak pidan korupsi dan gratifitasi, yang tentunya menysuahkan rakyat
dan memperkaya pejabat yang melakukanya.(Malih)