Cikarang,
Dialog – Peraturan Pemerintah, atas diberlakukannya pembatasan pembelian BMM
Jenis Pertalite, membuat para pengecer yang berada di desa-desa, sangat mengeluh karena kurangnya
pasokan pertalite, yang biasa di dapat di SPBU.
Salah
satu pengecer BBM (Pertalite), yang enggan disebut namanya, Kepada dialog
mengatakan”sejak di berlakukannya aturan pemerintah tentang pembatasan
pembelian BBM, jenis pertalite.
“saya
ini hanya pengecer, bukan penimbun BBM, hanya melayani masyarakat pedesaan dan karyawan,
untuk penjualan pertalite, jika dibatasi untuk pengisian BBM, hanya untuk
kendaraan sejenis Honda Beat, yang hanya
kapasitasnya 3 liter, jadi kami pedagang, harus berkali kali bolak balik, untuk
membeli Pertalite, untuk kepentingan masyarakat”ujarnya.
Selanjutnya
pengecer BBM Jenis Pertalite, tersebut, menuturkan, saya berharap pemerintah
harus mengetahui, tingkat pengecer yang hanya mengecer beberapa liter
perharinya, bukan untuk di timbun, karena kebijakan ini membuat para pedagang
pertalite eceren di beberapa kecamatan dan desa mengeluh, sulitnya mendapatkan
pertalite untuk keperluan masyarakat.
“tingkat
ekonomi lemah, karyawan dan masyarakat, tidak mampu membeli pertamax , mengapa hanya pertamax yang
dibebaskan untuk membeli di SPBU, semenatar pertalite di batasi”ungkapnya.
Sebelumnya,
pemerintah juga telah memberlakukan, pembelian BBM jenis Pertalite, dengan
menggunakan Jerigen, tapi sekarang dilarang membeli pertalite dengan
menggunakan jenis kendaraan motor tua yang berkapasitas 10 liter. Untuk memenuhi
kebutuhan pengecer yang menjual kepada masyarakat dan karyawan. Pemerintah
untuk meninjau ulang kebijakan pembatas pembelian BBM Jenis pertalite untuk
pengecer. (Malih)