Cikarang, Dialog – Dalam rangka
pembangunan waduk CBL, program pemerintah daerah, untuk menanggulangi banjir
dan kekeringan pada lahan pertanian dan warga. H. Surya Wijaya, MM, Kepala
satuan (Kasat) Pol PP, didampingi H.Suganda.S, Kepala Bidang (Kabid), bersama
staf pemerintahan Desa Sukajaya, BPD Sukajaya, mensosialisasikan, perihahal
pembangunan bendungan yang berada di
bantaran Kali CBL, karena pembangunan Bendungan, akan menggunakan lahan pinggir
kali CBL, yang digarap oleh masyarakat,
oleh karena itu Pemda Kabupaten Bekasi, Melalui Satpol PP, mensosialisasikan
untuk penggusuran lahan bantaran kali CBL, yang diatas berdiri 34 bangunan
rumah milik penggarap tanah di bantaran
kali CBL,untuk tahaf pertama.
Ketika ditemui dialog, H. Surya
Wijaya, MM, selaku Kasat Pol mengatakan “untuk sosialisasi tahaf dua yang akan
di laksanakan pada hari kamis, akan mengundang BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), karena
berkaitan dengan para penggarap Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), dan saya juga
secara pribadi saya prihatin dengan warga yang tinggal di bantaran sungai CBL
yang tidak mempunyai rumah tinggal, akan tetapi karena ini kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Bekasi, untuk program pembangunan Bendungan, dengan waktu pelaksanaan
idul fitri telah selesai penggusuran
lahan garapan di bantaran kali CBL.
“pembangunan Bendungan CBL akan
menanggulangi kekeringan pada saat musim kemarau, dan menghindari banjir pada
musim penghujan, untuk wilayah pertanian di pesisir muara gembong, cabang
bungin, sukatani dan karang bahagia, sehingga para petani dan warga masyarakat
yang berada di 4 kecamatan tersebut diatas, akan merasakan manfaatnya.”ujarnya.
Selain itu Kasat Satpol PP dengan
sosialisasi ini, warga akan mengerti akan kebutuhan pemerintah daerah untuk
pembangunan waduk, yang akan menggunakan lahan garapan yang berada di sebelah
kiri dari arah bendungan CBL, yang akan di bebaskan pemda kabupaten bekasi,
secara bertahaf, pengerjaan pembangunan waduk CBL, di perkirakan akan memakan
waktu sekitar sembilan bulan.(Malih)