Jum'at 18 Apr 2025

Notification

×
Jum'at, 18 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan



Ketua Pilkades Tanjung Baru akan dipolisikan Ketua BPD bila tidak segera melaporkan SPJ nya

Selasa, 11 Januari 2022 | 05.42 WIB | 3 Views Last Updated 2022-01-11T13:42:54Z

 

                                                   Deden Salahudin, Sekdes Tanjung Baru                                                                                                Kec. Cikarang Timur Kab. Bekasi (Poto Malih)

Cikarang Dialog, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung Baru, hingga kini belum memberikan laporan pertanggung jawaban, walau telah berlangsung lebih dari tujuh bulan pemilihan kepala desa. Sehingga di pertanyakan? Perlu diketahui, Pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang berlangsung pada hari Minggu (04/04/2021)

 

Biaya Pilkades Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur berdasarkan keterangan Ketua Pilkades, Ahmad Aminudin (Edo), sebesar Rp. 750 juta lebih.

 

Namun hingga Tujuh bulan sejak usai dilantiknya kepala desa hingga saat ini pihak Panitia Pilkades yang dibentuk oleh BPD (badan permusyawaratan desa) Tanjungbaru belum juga menyampaikan LPJ kepada BPD, untuk di buat berita acaranya kepada pemerintah daerah, karena anggaran sebsar Rp.750 juta tersebut merupakan uang negara yang harus di pertanggngjawabkan penggunaannya.

 

Menurut, Ahmad Aminudin (Edo),ketua Pilkades mengatakan”saya sedang menyusun redaksi mengenai LPJnya, untuk klarifikasi mengenai pemberitaan yang tengah ramai”ujarnya.

 

 Sementara itu, Deden Salahudin, Selaku sekdes dan Arsyad, Ketua BPD Desa Tanjung Baru, kepada dialog mengatakan”saya banyak dipertanyakan oleh tokoh masyarakat dan wartawan mengenai biaya Pilkades sebesar Rp.750 juta lebih, seperti berita yang telah diturunkan, saya akan menindak lanjuti keranah hukum, kalau sampai saat ini ketua panitia tidak bisa memberikan LPJ mengenai penggunaan dana tersebut”ujarnya.

 

 

Perlu diketahu, penerimaan dana pilkades melalui Bank BJB Desa Tanjung Baru, dan langsung di transfers kembali Ke Bank BJB ke nomer Rekening Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa.tambah Sekdes. (Malih)

 

×
Berita Terbaru Update