Cikarang, Dialog – Ketua Dewan Kebudayaan, Kabupaten Bekasi,
yang mempunyai paguyuban budaya sebanyak 150 Padepokan, salah satunya
komunitas, sanggar. Balad, kesenian pencak silat, topeng betawi, seni
Jaipongan, gambang kromong, tanjidor, organ tunggal dan berbagai kelompok
kebudayaan di Kabupaten Bekasi lainya. Menurutnya di Kabupaten Bekasi tumbuh
program para Budayawan, yang seharusnya diberikan hak yang pantas, seperti SK DKD ( Dewan Kebudayaan Bekasi).
Untuk tumbuh kembang kebudayaan, di kabupaten bekasi, para
budayawan memerlukan berbagai peralatan, seperti gendang untuk kesenian, yang
kini telah mengalami kerusakan, sehingga para budayawan, tidak dapat
mengembangkan kesenian yang seharusnya menjadi tanggung jawab dari Disparbud
(Dinas Parawisata dan Budaya), dan Dispora ( Dinas Pemuda dan Olahraga)
Kabupaten bekasi, dengan memberikan berbagai macam pembinaan dan peralatan, sehingga kesenian dan para
budayawan, dapat tumbuh kembang di Kabupaten Bekasi, utnuk mempertahan kesenian
Kab.Bekasi.
Lukman Hakim atau yang lebih dikenal Cang Edo, warga Kp.
Sukamntri, Rt.04/05 Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi,
yang di temui Dialog di café warwindo remi di Perumahan Gramapuri Persada Cikarang,
mengatakan “dari tahun 2003, mengajukan permohonan bantuan kebutuhan para
penyelenggara seni sebesar Rp, 11 M. untuk memberikan bantuan kepada budayawan
yang mengeluh kepada saya, untuk di berikan peralatan yang layak untuk
menyelenggarakan kesenian, pemda kabupaten beklasi, telah menyepakati akan
meralisasikan bantuan sebanyak 2m pada tahun 2005, akan tetapi sampai sekarang
jangankan yang 11 M, yang 2 M sudah dijanjikan tidak pernah
direalisasikan”ujarnya.
Selanjutnya Cang Edo, menurturkan, sepertinya Pemda
Kabupaten Bekasi diduga menahan dan
menggelapkan anggaran, dengan tidak dicairkannya bantuan itu sepertinya lebih seram dari pada setan jin las roban.
“Saya berharap KPK mengusut anggaran budayawan Kabupaten
Bekasi yang diduga digelapkan, sehingga sampai sekarang dana tersebut entah
dimana keberadaanya, saya menjadi ketum selama 5 tahun tingkat nasional
merasakan betapa prihatinnya para budaywan tidak dapat mengembangkan kebudayaan
karena terkendala bantuan yang diharapkan tidak pernah di realisasi, sehingga
saya menilai Pemda Kabupaten Bekasi hanya PHP kepada para Budayawan, yang akan
diberikan bantuan namun tidak pernah ada”tegasnya.
Bagi budayawan yang belum mempunyai SK, silakan daftar
dengan persyaratan nama kesenian lokasi alamat dan susunan pengurusnya, kepada
Dewan Buaya Kab. Bekasi yang berlamat di Kp.Sukamantri, RT.04/04, Desa
Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi (Malih)