Cikarang,
Dialog - Hasil investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) Terhadap Kecamatan yang
berada di Kabupaten Bekasi, sebanyak 23 Kecamatan terdapat banyak temuan dugaan
tindakan penggelapan anggaran yang seharusnya jadi perhatian
Inspektorat.
Dengan temuan
tersebut menjadi pertanyaan, tentang penggunaan anggaran uang negara, yang
diduga di gelapkan (Korupsi), sehingga negara di rugikan.
Menurut
Fadhil, selaku aktivis antikorupsi yang tergabung dalam wadah Lembaga
Investigasi Negara (LIN), menjelaskan perihal dugaan Penggelapan uang negara
yang ada di Kecamatan Cibitung tahun 2024, sebesar 632 juta. Dari Pagu sebesar
Rp:18.973.116.267 dan Realisasi nya sebesar Rp: 17.350.075.237.
Adapun belanja
yang dilakukan selama tahun anggaran 2024 diantaranya, belanja Barjas sebesar
Rp. 9.727.559.853 dan Belanja Pegawai sebesar Rp.6.989.186.384 rupiah.
Dari total
anggaran yang sudah terealisasi ditemukan sejumlah uang tidak tercatat sebesar
Rp.632.729.000.
" Hasil
kajian dari data yang kami miliki, ada sisa uang yang cukup besar. Gelap atau
digelapkan? kami masih menunggu konfirmasi Camat Cibitung" jelasnya.(Malih)
