CIKARANG – Bertempat di Aula Toro Wiyanto Lapas Kelas
IIA Cikarang, kegiatan ini diikuti oleh 11 UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA , Cikarang menjadi tuan rumah
pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan Arsip dan Surat, Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat, pada Selasa, 02 Desember 2025. Untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang
akuntabel, efisien, dan sesuai regulasi nasional,
Urip Dharma Yoga, selaku Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, mengatakan pemusnahan ini menindaklanjuti
Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK.5-UM.02.02-48 Tahun 2025.
“Tujuan utamanya adalah penataan
tata kelola arsip, peningkatan akuntabilitas, dan keamanan informasi, sekaligus
memangkas tumpukan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.” jelasnya.
Berkat kolaborasi erat antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Jawa Barat, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta didukung penuh oleh
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bekasi. Acara dihadiri langsung oleh
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bekasi, Kepala Kantor Wilayah
Ditjen PAS Jawa Barat, dan Perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan yang secara resmi membuka kegiatan.
Prosesi inti mencakup Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Arsip
sebagai bukti formal, dilanjutkan dengan Prosesi Pemusnahan Arsip secara
simbolis. Proses pemusnahan secara keseluruhan dipastikan dilaksanakan dengan
metode yang aman dan terdokumentasi.
Antusiasme dan kehadiran seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat
menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga tata kelola arsip yang baik.
Pemusnahan arsip ini menghasilkan sistem arsip yang lebih ringkas, aman, dan
mudah diawasi.
Ke depan, Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat merekomendasikan: 1. Melanjutkan program pemutakhiran arsip UPT
secara berkala dan terjadwal. 2. Mendorong percepatan digitalisasi arsip untuk
efisiensi dan keamanan data yang lebih baik. 3. Memperkuat pengawasan internal terhadap
manajemen arsip sebagai bagian integral dari
area perubahan Reformasi Birokrasi.
Dengan terwujudnya sistem arsip yang terstruktur, UPT Pemasyarakatan di
Jawa Barat diharapkan semakin siap dalam menerapkan tata kelola administrasi
pemasyarakatan yang modern dan
transparan. Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Cikarang (malih)