Cikarang, Dialog –Terkait pemberitaan Surat Kabar Dialog Edisi Kamis 4 – 6 September 2025, dengan judul “Camat Cabang Diduga Nipu Korban dengan Dalih Memberikan Paket Mamin” sampai saat ini belum di selesaikan, sehingga Ibu Ponisia sebagai korban mersakan ketidak adilan yang dilakukan oleh Camat Cabang Bungin tersebut.
Perilaku Camat Cabang Bungin, yang menipu Ibu Ponisia
dengan dalih iming ining Paket Mamin (Makan dan Minum), dilakukan saat ia
menjabat Camat Serang Baru, hingga Mirtono kini menjabat Camat Cabang bungin
blum di selsaikan juga.
Menurut Ibu Siti Ponisiah, Camat Cabang Bungin, MirtonoSuherian,
bermulut manis dan gampang mengumbar janji, karena saat itu ia janji pada akhir
Agustus akan diselesaikan tapi itu hanya janji manis mulut seorang camat, yang
tega makan duit seorang perempuan.
“Camat Mirtono Suherian Itu tukang janji dan bermulut
manis, saya sudah di bohongi dari serang baru hingga dia menjabat Camat Cabang
bungin, Harapan Saya Bupati Bekasi menindak lanjuti kasus penipuan ini”ujarnya.
Disisi lain, saat salah satu staf di kecamatan yang lain,
yang enggan disebut namanya, saat di
mintai komentarnya mengenai permasalah ini, mengatakan “seharusnya camat selaku
pimpinan, dapat menyelesaikan perkara ini, apa lagi perkara yang merugikan
masyarakat yang seharusnya di lindungi dan dilayani, bukan sebaliknya
membiarkan, selain itu juga seorang camat tidak bisa memberikan iming-iming
paket atau pekerjaan, karena tupoksi camat adalah sebagai kepanjangan tangan
dari pemerintah daerah yang seharusnya memberikan program kemajuan bagi
mssyarakat bekasi”ujarnya.
Selain itu, berita terkait penipuan dengan iming iming
paket makan minum tersebut, mendapat tanggapan dari beberapa kepala desa di
cabang bungin, sangat menyayangkan tindak seorang camat dan memalukan instansi
terkait yang ada dicabang bungin, selesaikan saja secara profesional, jadi
instansi cabang tidak malu dan terekpose”ungkapnya.(Malih)
