Cikarang, Dialog – Terkait pemberitaan Surat Kabar Dialog
Edisi Kamis 4 – 6 September 2025, dengan judul “oknum Mantan Bendahara
Kecamatan Cikarang Barat Djundjun Rachmat Diduga Penipu Bermulut Manis, hingga
berita ini di turunkan belum ada klarifikasi ataupun penyeselesaian dari pihak
pelaku dan Camat Cikarang Barat, selaku pimpinan Oknum Bendara tersebut.
Untuk mendapatkan berita berimbang, Dialog beserta rekan
media lainya, mencoba konfirmasi terkait penipuan yang dilakukan oleh mantan
bendahara Djundjun Rachmat, namun meski telah berupaya menemui Camat Cikarang
Barat, sulit untuk di temui “pak Camat sedang keluar”ujar salah satu staf kecamatan,
saat Dialog akan konfirmasi terkait berita tersebut.
Perkembangan informasi dari sumber yang patut di percaya,
Oknum mantan Bendahara Kecamatan Cikarang Barat, selain menipu Ibu Siti Poniah,
telah melakukan hal yang sama kepada beberapa orang, dengan nilai yang hampir
sama yang dialami oleh Ibu Siti Ponisiah.
“Ada beberapa orang juga di tipu oleh oknum tersebut”ujar
salah satu orang wartawan yang biasa meliput di Kecamatan Cikarang Barat,
setelah membaca berita dari surat kabar Dialog dengan judul seperti diatas,padahal
wartawan Dialog telah menitipkan nomer HP di Buku Tamu.
Seharus Lukman hakim , Camat Cikarang Barat, selaku
pimpinan dari oknum Mantan Bendahara, dapat menyelesaikan permasalahan penipuan
yang dilakukan oleh anak buahnya, bukan mendiamkanya seolah-olah tidak
mengetahui permasalahan tersebut. Camat Cikarang Barat patut di duga tutup mata
dengan permasalahan ini, karena terkesan menghindar sulit untuk di temui
wartawan Dialog untuk menyelesaikan permaslahan penipuan yang dilakukan oleh Djun
djun selaku bendahara Kecamatan, yang merugikan Ibu Siti Ponisiah sebesar Rp. 102
Juta, dari tahun 2024 Diduga Kantor Kecamatan Sarang Penipu.
Menurut Kabar yang beredar di Media online, Lukman Hakim,
selaku Camat Cikarang Barat, sering menyuruh bendahara untuk mencari anggaran, Djun
DJun beberapa kali disuruh oleh Camat Lukman hakim untuk cari uang dari
beberapa orang berupa pinjaman yang notabenenya dijanjikan berupa pekerjaan
atau kegiatan.
Jika hal tersebut memang benar adanya, maka yang
bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi di Kecamatan Cikarang Barat
dalam penyelesaianya adalah pimpinan Kecamatan. Bukan malah menghindar dari
wartawan setiap ingin konfirmasi.(Malih)
