Suryanto (Anton) Warga Kp. Ceger Mengharapkan adanya tindakan Mutasi Bagi Oknum Guru yang di duga melakukan Pungli ( Poto Malih)
Cikarang, Dialog – Terkait dugaan Pungli yang telah di beritakan oleh Surat Kabar Dialog sebanyak tiga edisi, namun belum juga ada tindakan dari Kepala sekolah SDN 04 Sukajaya dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, membuat warga Kp. Ceger Rt.03/03 Desa Sukajaya angkat bicara, untuk memutasikan (dipindahkan), kedaerah yang jauh dari Desa Sukajaya, mengingat apa yang di lakukan oleh oknum guru telah membuat resah dan merugikan orang tua wali murid.
Suryanto (Anton) Warga Kp. Ceger Mengharapkan adanya
tindakan Mutasi Bagi Oknum Guru yang di duda melakukan Pungli ( Poto Malih)
Menurut Suryanto (Anton)
Warga Kp. Ceger mengatakan”saya telah membaca pemberitaan terkait dugaan pungli
yang dilakukan oleh oknum-oknum guru di
SDN 04 Desa Sukajaya namun sampai saat ini belum ada tindakan sangsi atau administrasi
terhadap oknum guru tersebut, sehingga saya mengarapkan oknum-oknum guru yang
telah di duga melakukan pungli, jika terbukti segera di mutasi, karena jika
tidak di mutasi tidak akan terjadi efek jera bagi oknum guru yang melakukan
pungli”ujarnya.
Selanjutnya , Suryanto (Anton) juga menurutrkan, saya menyesalkan pejabat
setingkat kepala dinas tidak memberikan sangsi kepada oknum guru yang telah
membuat menderita orang tua wali murid dengan pungutan Rp. 50.000, hingga 150,
000-, seakan kepala dinas melindungi oknum guru tersebut. Tambahnya.
Sementara itu, wartawan dialog, yang terus mengawal pemberitaan dugaan tindak pungli, telah
berkali-kali mengkonfirmasi, H. Carwinda, melalui pesan What App dan telp ke
nomer 0812 xx61 xx86, namun tidak ada jawaban, bahkan tidak mengangkat telp
wartawan dialog yang ingin konfirmasi, karena sampai berita ini di turunkan
oknum-oknum guru tersebut belum di tindak.
Perlu di ketahui Dugaan pungli, yang di akukan oeh
oknum-oknum guru telah berlangsung
setiap adanya pemebrian raport, dengan dalih untuk uang raport dan pembelian sampul raport,
sehingga menjadi preseden buruk bagi pendidikan yang nota bene pendidikan di
Indonesia diselenggarakn secara gratis, untuk menciptakan generasi muda
Indonesia yang cerdas, di harpakan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
ataupun Menteri Pendidikan Indonesia, dapat menindak lanjuti dugaan pungli,
karena Kepaa Sekolah SDN 04 Sukajaya dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Bekasi, tidak merespon atau memberikan sangsi bagi oknum guru yang telah
melakukan dugaan tindak pidan pungli. (
Malih)