• Jelajahi

    Copyright © Malih Dialog
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Pungli Oknum Guru SDN 04 Sukajaya Cibitung belum di Tindak Warga Mengharapkan Oknum Guru di Mutasikan

    Selasa, 08 Februari 2022, 03.50 WIB Last Updated 2022-02-08T11:50:27Z

                                                   Suryanto (Anton) Warga Kp. Ceger Mengharapkan adanya                                                  tindakan Mutasi Bagi Oknum Guru yang di duga melakukan Pungli ( Poto Malih)

    Cikarang, Dialog – Terkait dugaan Pungli yang telah di beritakan oleh Surat Kabar Dialog sebanyak tiga edisi, namun belum juga ada tindakan dari Kepala sekolah SDN 04 Sukajaya dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, membuat warga Kp. Ceger Rt.03/03 Desa Sukajaya angkat bicara, untuk memutasikan (dipindahkan), kedaerah yang jauh dari Desa Sukajaya, mengingat apa yang di lakukan oleh oknum guru telah membuat resah dan merugikan orang tua wali murid.

    Suryanto (Anton) Warga Kp. Ceger Mengharapkan adanya tindakan Mutasi Bagi Oknum Guru yang di duda melakukan Pungli ( Poto Malih)

    Warga yang telah membaca pemberitaan Surat Kabar Dialog, sebanyak tiga edisi, namun oknum guru tersebut belum di tindak, secara hukum maupun administrasi oleh instansi terkait, sehingga membuat warga tersebut  mengingkan oknum guru tersebut di pindah, selain itu juga untuk pihak Saber Pungli Polres Bekasi (Intel Sosbud), dapat mengambil tindakan, pasalnya perbuatan oknum tersebut  telah memenuhi unsur dugaan pidana pungli yang dapat merugikan orang tua wali murid, dan dilakukan secara masip setiap ada pembagian raport di SDN 04 Sukajaya,  Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

    Menurut  Suryanto (Anton) Warga Kp. Ceger mengatakan”saya telah membaca pemberitaan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum guru  di SDN 04 Desa Sukajaya namun sampai saat ini belum ada tindakan sangsi atau administrasi terhadap oknum guru tersebut, sehingga saya mengarapkan oknum-oknum guru yang telah di duga melakukan pungli, jika terbukti segera di mutasi, karena jika tidak  di mutasi tidak akan terjadi efek  jera bagi oknum guru yang melakukan pungli”ujarnya.

    Selanjutnya , Suryanto (Anton)  juga menurutrkan, saya menyesalkan pejabat setingkat kepala dinas tidak memberikan sangsi kepada oknum guru yang telah membuat menderita orang tua wali murid dengan pungutan Rp. 50.000, hingga 150, 000-, seakan kepala dinas melindungi oknum guru tersebut. Tambahnya.

    Sementara itu, wartawan dialog, yang terus mengawal  pemberitaan dugaan tindak pungli, telah berkali-kali mengkonfirmasi, H. Carwinda, melalui pesan What App dan telp ke nomer 0812 xx61 xx86, namun tidak ada jawaban, bahkan tidak mengangkat telp wartawan dialog yang ingin konfirmasi, karena sampai berita ini di turunkan oknum-oknum guru tersebut belum di tindak.

    Perlu di ketahui Dugaan pungli, yang di akukan oeh oknum-oknum guru telah berlangsung  setiap adanya pemebrian raport, dengan dalih untuk  uang raport dan pembelian sampul raport, sehingga menjadi preseden buruk bagi pendidikan yang nota bene pendidikan di Indonesia diselenggarakn secara gratis, untuk menciptakan generasi muda Indonesia yang cerdas, di harpakan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ataupun Menteri Pendidikan Indonesia, dapat menindak lanjuti dugaan pungli, karena Kepaa Sekolah SDN 04 Sukajaya dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, tidak merespon atau memberikan sangsi bagi oknum guru yang telah melakukan dugaan  tindak pidan pungli. ( Malih)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini