Cikarang,
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bekasi dan Kepala Sekolah
SDN 04 Sukajaya Cibitung yang diduga tutup Mata Terkati Pungli Di SDN 04
Sukajaya (Poto Malih)
Dialog – Terkait pemberitaan dua edisi Koran Dialog, mengenai pungli uang raport dan sampul raport, sebesar Rp. 150.000, untuk siswa dan siswi di SDN 04 Sukajaya Cibitung Kab. Bekasi, hingga kini belum ada tindakan dari Kepala Dinas, selaku pimpinan di Dinas Pendidikan Kab. Bekasi, terhadap oknum guru yang melakukan pungi tersebut.
Meski dialog telah melakukan
konfirmasi, kepada Kepala Dinas, Kab. Bekasi, melalui Telp Celular, yang akan
melanjutan untuk melakukan
tindakan terhadap oknum guru tersebut, akan tetapi hingga berita ini di turunkan Kepala
Dinas belum memberikan tanggapan, akan
tindakan Dinas Pendidikan terkait Pungli di SDN 04 Sukajaya Cibitung.
Dr. H. CARWINDA, M.Si, diduga
tutup mata dan melakukan pembiaran atas pungli, sehingga ini menjadi preseden buruk bagi dunia
pendidikan di Kabupaten Bekasi, yang mana pendidikan merupakan hal utama bagi
bangsa untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Ellan , Selaku
Kepala Sekolah, ketika di mintai tanggapan terkait pungli yang diakukan oleh
oknum guru dimana dia sebagai pimpinan di SDN 04 Sukajaya, Cibitung, namun
tidak memberi tanggapan, bahkan terkesan menghindari wartawan dialog yang ingin
konfirmasi terkait dugaan pungli tersebut.
Begitupun untuk melengkapi
berita agar berimbang, Dialog mencoba menemui Kabid SDN Kab. Bekasi, namun
Kabid tidak berada di tempat.
Diharapkan Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat, dan Kementrian Pendidikan Indonesia, dapat memberikan
tanggapan terkait pungli yang dilakukan oleh Oknum Guru SDN 04 Sukajaya, karena
ini menyangkut Prilaku oknum Guru ASN yang melakukan tindakan pungli, yang
sangat di larang keras oleh Menteri maupun Dinas Pendidikan, karena pungli di
SDN 04 Sukajaya, Cibitung, telah berakar dan menjadi budaya yang selama ini di
biarkan. (Malih)