• Jelajahi

    Copyright © Malih Dialog
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kadis Dinas Pendidikan Kab Bekasi Tutup Mata Terkait Dugaan Pungli Oknum Guru SDN 04 Sukajaya Cibitung?

    Selasa, 18 Januari 2022, 00.44 WIB Last Updated 2022-01-18T08:44:51Z

     

    Cikarang,

    Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bekasi dan Kepala Sekolah SDN 04 Sukajaya Cibitung yang diduga tutup Mata Terkati Pungli Di SDN 04 Sukajaya (Poto Malih)


    Dialog – Terkait pemberitaan dua edisi  Koran Dialog, mengenai pungli uang raport dan sampul raport, sebesar Rp. 150.000, untuk siswa dan siswi di SDN 04 Sukajaya Cibitung Kab. Bekasi, hingga kini belum ada tindakan dari Kepala Dinas, selaku pimpinan di Dinas Pendidikan Kab. Bekasi, terhadap oknum guru yang melakukan pungi tersebut.

     

    Meski dialog telah melakukan konfirmasi, kepada Kepala Dinas, Kab. Bekasi, melalui Telp Celular, yang akan melanjutan  untuk  melakukan  tindakan terhadap oknum guru tersebut, akan tetapi  hingga berita ini di turunkan Kepala Dinas  belum memberikan tanggapan, akan tindakan Dinas Pendidikan terkait Pungli di SDN 04 Sukajaya Cibitung.

     

    Dr. H. CARWINDA, M.Si, diduga tutup mata dan melakukan pembiaran atas pungli,  sehingga ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi, yang mana pendidikan merupakan hal utama bagi bangsa untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

     

    Sementara itu, Ellan , Selaku Kepala Sekolah, ketika di mintai tanggapan terkait pungli yang diakukan oleh oknum guru dimana dia sebagai pimpinan di SDN 04 Sukajaya, Cibitung, namun tidak memberi tanggapan, bahkan terkesan menghindari wartawan dialog yang ingin konfirmasi terkait dugaan pungli tersebut.

     

    Begitupun untuk melengkapi berita agar berimbang, Dialog mencoba menemui Kabid SDN Kab. Bekasi, namun Kabid tidak berada di tempat.

     

    Diharapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Kementrian Pendidikan Indonesia, dapat memberikan tanggapan terkait pungli yang dilakukan oleh Oknum Guru SDN 04 Sukajaya, karena ini menyangkut Prilaku oknum Guru ASN yang melakukan tindakan pungli, yang sangat di larang keras oleh Menteri maupun Dinas Pendidikan, karena pungli di SDN 04 Sukajaya, Cibitung, telah berakar dan menjadi budaya yang selama ini di biarkan. (Malih)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini