Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan



Proyek Pengurukkan Lahan Hijau di Duga Ilegal di sidak Komisi III DPRD Kab.Bekasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 12.15 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-12T19:15:43Z

 


Cikarang, Dialog – Dengan ramainya pemberitaan terkait, proyek pengurukkan ilegal di Kp. Warung Bingung, Desa Sukaasih, Kecamatan Cibitung, kab.Bekasi,  Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi  langsung sidak (Inspeksi mendadak), Jumat (12/6/2026).

 

Adanya sidak tersebut, adanya laporan dari organisasi Wartawan DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, adanya dugaan proyek pengurugan ilegal yang berlangsung telah lama, yang berada di lahan hijau (lahan Produktif), tanpa adanya izin yang seharusnya di keluarkan oleh Pemda Kab.Bekasi.

 

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi diwakili oleh sejumlah anggotanya, yakni Saeful Islam, S.H (Fraksi PKS), Ombi Hari Wibowo, S.E (Fraksi PKB), Mustakim, S.H (Fraksi NASDEM) dan Sarif Marhaendi, S.E (Fraksi PPP).langsung melakukan sidak untuk melihat langsung perihal proyek yang diduga tak berizin tersebut.

 

Dalam sidak tersebut, salah satu anggota anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menyikapi  adanya indikasi pelanggaran serius terkait aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami menduga adanya pelanggaran serius karena belum adanya izin proyek pengurugan ini telah berjalan”Ujarnya.(malih)

×
Berita Terbaru Update