Cikarang, Dialog – Dengan ramainya pemberitaan terkait, proyek pengurukkan ilegal di Kp. Warung Bingung, Desa Sukaasih, Kecamatan Cibitung, kab.Bekasi, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi langsung sidak (Inspeksi mendadak), Jumat (12/6/2026).
Adanya sidak tersebut, adanya
laporan dari organisasi Wartawan DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, adanya
dugaan proyek pengurugan ilegal yang berlangsung telah lama, yang berada di
lahan hijau (lahan Produktif), tanpa adanya izin yang seharusnya di keluarkan
oleh Pemda Kab.Bekasi.
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi
diwakili oleh sejumlah anggotanya, yakni Saeful Islam, S.H (Fraksi PKS), Ombi
Hari Wibowo, S.E (Fraksi PKB), Mustakim, S.H (Fraksi NASDEM) dan Sarif
Marhaendi, S.E (Fraksi PPP).langsung melakukan sidak untuk melihat langsung
perihal proyek yang diduga tak berizin tersebut.
Dalam sidak tersebut, salah satu
anggota anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menyikapi adanya indikasi pelanggaran serius terkait
aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami menduga adanya pelanggaran
serius karena belum adanya izin proyek pengurugan ini telah berjalan”Ujarnya.(malih)
