Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan



Ratusan Pedagang di pasar tumpah diSimpang SGS di pidahkan Relokasi Pemkab Bekasi

Kamis, 12 Februari 2026 | 06.01 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-12T14:02:15Z

 


Cikarang, Dialog - Kebijakan relokasi tersebut mengacu pada Surat Himbauan Nomor 300.1.1/1054/Satpol.PP yang telah diteken Plt Bupati Bekasi pada 10 Februari 2026. Pasca munculnya penolakan dari sejumlah warga di kawasan Jalan Tumaritis, Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk memindahkan kembali ratusan pedagang pasar tumpah di simpang SGC ke area depan Pasar Baru Cikarang.

Dengan  dikeluarkannya surat edaran itu, pedagang tidak lagi diizinkan beraktivitas di simpang SGC dan diwajibkan menempati lokasi yang telah disediakan, terhitung mulai 13 Februari 2026 pukul 19.00 WIB.

Ganda Sasmita, selaku  Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasimengatakan, “ bahwa jajarannya bersama unsur gabungan akan dikerahkan secara maksimal saat proses relokasi berlangsung.”ujarnya.

Satpol PP juga akan membentuk posko terpadu yang berfungsi sebagai pusat pengawasan selama 10 hari ke depan, guna memastikan area lama benar-benar steril dari aktivitas jual beli.

Kami akan siagakan penuh pada 13 Februari pukul 19.00 WIB. Jika masih ada pelanggaran, akan kami tindak sesuai ketentuan.tambah  Ganda Sasmita.

Penindakan terhadap pelanggaran akan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman mulai dari sanksi administratif hingga proses yustisi.

 

“Kami sudah memfasilitasi tempat baru. Silakan dimanfaatkan dan dimaksimalkan. Kami berharap para pedagang dapat mematuhi ketentuan yang telah disepakati,” tutup Ganda.(Malih)

×
Berita Terbaru Update