Cikarang, Dialog – Dengan iming-iming akan memberikan
Paket Pekerjaan, saat itu Mirtono
Suherian, masih menjabat sebagai Camat Serang Baru, adapun paket pekerjaan yang
di iming-iming adalah Paket Mamin (Makan dan Minum), serta paket barang dan
jasa, dengan dalih itu, Mirtono meminta di tranfer sebesar Rp. 42 Juta, pada
tahun 2024 dengan janji akan memberikan pekerjaan tersebut.
Menurut Ibu Sitiponisia,
Awal Januari 2024 saya dikenalkan dari bang djun bendahara kec cikarang barat oleh bu nur bendahara kec serang baru.
Selanjutnya direkomendasikan kepada Pak Camat Serang Baru bernama Mirtono. Selanjutnya
Pak Camat menghubungi saya langsung bicara terkait pinjam dana utk diberikan
paket pekerjaan. Pada tanggal 5 Januari 2024 saya transfer Rp 20.000.000
kemudian minta ditambahkan lagi saya transfer lagi tgl 15 Januari 2024 Rp 20.000.000
kemudian tgl 19 Januari wa lagi pinjam 2jt utk pembutan spanduk. Saya hari itu
juga sebesar Rp 2.000.000, sehingga Ibu Sitiponisia tertarik untuk menemui
Mirtono Selaku Camat Serang Baru.
“Pak Mirtono Suherian, saat itu meminta dana dengan melalui tranfers
sebesar 43 Juta, dan saya tranfers, tetapi setelah saya tranfers hingga kini
peket pekerjaan itu, belum juga di berikan”ungkapnya.
Selanjutnya, Ibu Siti Ponisia mempertanyakan mengenai
paket pekerjaan itu, tapi Camat Serang Mirtono tidak menjawab, bahkan mematikan
HP hingga memblokir HP Ibu Siti Ponisia.
“setelah menerima TF yang diminta dan saya beri 42 juta,
camat selalu berjanji tidak menepati janji, bahkan hp saya di blokir, saat hp
nya masih active dia menjawab akan mengembalikan tapi hanya sekali dia TF
sebesar Rp.9 juta, dan sisanya sampai kini belum di kembalikan hingga dia
pindah menjadi camat cabang bungin”tambah Ibu Siti Ponisia dengan geram.
Ketika di Konfirmasi Dialog, Mirtono Suherian, selaku
Camat Cabang Bungin Mengatakan “saya memang kenal Ibu Siti Ponisia, dan pinjam
42 Juta, tapi saya sudah kembalikan 5 juta, sisanya saya akan kembalikan akhir
Agustus”ujarnya.
Seharusnya, sebagai pejabat tidak boleh memberi janji
atau iming-iming kepada siapapun, akan tetapi Mirtono Selaku Camat malah menipu
masyarakat dengan mengiming-iming pekerjaan, yang bukan sebagai kapasitasnya
untuk memberi pekerjaan, hingga berita ini diturun camat Mirtono Suherian hanya
janji janji dan tidak ada kejelasan. Jika berita ini sudah di turunkan dan
tidak ada penyelesaian, maka pihak Ibu Siti Poniasia akan melaporkan Kepolres
Cikarang .(MaliH)
