Cikarang,
Dialog –
Koperasi Desa Merah Putih Merupakan Inisiatif, yang diluncurkan oleh kementrian
koperasi Republik indonesia, sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dan
mengentaskan kemidskinan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 memberikan panduan rinci mengenai tata cara
pembentukan koperasi ini, yang bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat
desa dalam pengembangan ekonomi lokal.
H. Amang.S
Kepala Desa Sukajaya, bersama Seluruh jajaran staf desa, melaksanakan Musdes
untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam Musdes tersebut di hadiri
oleh, Camat Cibitung, dan ekbang, Kanit
Bimas, Ketua Karang Taruna, Bimaspol, BPD, Forum RW, Kadus, RW dan RT serta Ibu-ibu PKK
dari seluruh desa Sukajaya dan pendamping desa.
Acara musdes
pembentukan Koperasi Merah Putih di aula Desa Sukajaya, Rabu, 07 – 05 -2025. Berjalan
lancar dengan nara sumber yang berkompeten.
Kepada
Dialog, H. Amang. S, Kepala Desa Sukajaya mengatakan “dengan terbentuknya Kopersai
merah putih, dapat bekerja sama dengan
BUMDes Desa Sukajaya, didalam
,menjalankan koperasi untuk ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan
di desa sukajaya”ujarnya.
Sementara itu, H. Encun, Camat, Cibitung dalam sambutanya mengatakan”di kecamatan cibitung telah terbentuk koperasi merah putih di desa Sarimukti dan sekarang di desa sukajaya, koperasi ini merupakan program nasional dari kementrian koperasi untuk ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan, selain itu saya berharap semoga para pengurus yang telah di bentuk oleh kepala desa, dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah”ungkap camat.
Pengurus
koperasi berjumlah sembilan orang, untuk sementara baru lima orang yang di
tunjuk oleh kepala desa sebagai ketua koperasi diantaranya bapak Bosih, Abdul
Aziz, Endang Mustopa, Ulan sari dan Saidmuhadi. Acara pembenntuka pengurus
Koperasi Merah Putih di tutup,oleh pembawa acara Asmun AR. (Malih)
