• Jelajahi

    Copyright © Malih Dialog
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Oknum Staf PDAM Diduga Kerja Sama Dengan Pencatat Meteran Rugikan Konsumen

    Senin, 21 Agustus 2023, 03.31 WIB Last Updated 2023-08-21T10:32:25Z

     


    Cikarang, Dialog – Konsumen air PDAM merasa dirugikan dengan ulah oknum Staf PDAM yang bekerjasama dengan oknum pegawai pencatat meteran air PDAM Tirta Bagasasi Kab.Bekasi, dugaan manipulasi pencatat angka meteran yang merugikan konsumen  di utarakan oleh yudhi alias pengkor warga Kp. Ceger yang mengontrak di Perumahan Gramapuri Persada Cikarang Blok U5 No.8.


    Konsumen yang mengontrak rumah tersebut telah 3  tahun lamanya menggunakan jasa air PDAM, selama ini merasa dirugikan karena catatan penggunaan kubik air meteran  pada bulan agustus 2023 dikenakan biaya Rp. 483.000,- dengan penggunaan air permeter kubik 1231 yang dicatat petugas lapangan, namun pada tagihan penggunaan catatan di kwintansi kantor penagihan 1272, terselisih 41 kubik. Untuk perbandingan bulan mei tagihan Rp.265.000,- Bulan Juni Rp.285.000,- dan bulan Agustus Rp. 483.000,-. Dengan nomer kontrak 24244250006 atas nama Herlina.


    Dengan hal yang terjadi tersebut diduga oknum staf dan petugas pencatatan meter kubik bekerja sama untuk melakukan tindak kecurangan dengan melebihkan pemakaian yang merugikan konsumen, jika satu konsumen di rugikan dengan 41 kubik bisa dibayangkan kalau pengguna air PDAM Turta Bagasasi Kab. Bekasi  Se-Desa Sukajaya  yang menggunakan air PDAM Tirta Bagasasi , yang merupakan Badan Usaha Pemerintah Daerah, sangat merugikan masyarakat, yang seharusnya masyarakat di berikan pelayanan yang mudah dan murah, bukan sebaliknya demi keuntungan beberapa gelintir oknum Staf dan Oknum pencatatat  meteran kubik air pemakaian, sangat merugikan masyarakat Kab. Bekasi sebagai konsumen.


    Menurut Yudhi alias Pengkor, dengan kecurangan pencatatan kubik meter air yang melebihkan dari pemakain, maka warga blog G. Blok E dan Blok U merasa resah dan dirugikan dengan ulah pencatat meteran yang melebihikan dari pemakaian konsumen.


    “kalau begini aparat penegak hukum  intel  ekonomi  polres Merto maupun intel wilayah cikarang barat, untuk menyelidiki  tindak pidana manipulasi pemkaian air yang telah merugikan masyarakat banyak”ujarnya.


    Yudhi juga menambahkan, saya hanya bekerja sebagai penjual bensin eceran dan kopi, harus membayar air yang sangat mahal perbulannya, sementara saya juga masih membiayai keluarga dan 3 orang anak yang masih sekolah.


    Sementara itu Ahmad Firdaus, Kepala Cabang PDAM Tirta Bagasasi,  Kab.Bekasi, ketika Dilaog hendak konfirmasi,menurut stafnya Kepala Cabang tidak Berada di tempat.(Malih)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini