Cikarang,
Dialog – Kejadian kejahatan yang menimpa Sawal (15 tahun), warga perumahan
Gramapuri Persada Cikarang Blok F.8 No.18, berawal ketika Sawal dan dua
orang temannya Berboncengan sepeda motor NMX Warna Hitam Nopol. B 4394 TYM
Warna Hitam, untuk berjalan-jalan di
depan patung kuda, Perumahan Gramapuri Persada Cikarang, tiba-tiba sawal yang
sedang mengendarai sepeda motor NMX tersebut dipanggil oleh tersangka, akan
tetapi sawal tidak mendengar, yang
mendengar adalah temannya yang di bonceng, oleh orang yang tidak di kenal yaitu
pelaku hipnotis hari senin jam 7.30 Wib. Tanggal 1 Mei 2023.
Ketika di panggil korban mengikuti arah pelaku,
sampai gerbang arah keluar, dan di hipnotis, modusnya pelaku membelikan makananan
kerak telor, ubi celembu, cimol dan es kelapa. Setelah itu pelaku membawa kabur
motor si korban.
Setelah
motor di bawa kabur oleh pelaku, korban baru sadar telah terjadi kejahatan
hipnotis dengan kerugian sepeda motor NMX yang di bawa kabur sang pelaku. Dan korban
di bantu oleh Umar security diantar pulang kerumahnya. Pelaku hipnotis yang kini
dalam pengejaran Polres Metro bekasi.
Ketika di
Konfirmasi Dialog di rumahnya, Sawal Korban Hipnotis mengatakan “ciri-ciri
Pelaku gemuk, muka lebar memakai baju batik dan masker”ungkapnya.
Menurut,
Andi Nugroho, selaku Ketua RT setempat.
Kejadian tindak kejahatan dengan menggunkan hipnotis di perumahan
gramapuri, oleh karena itu saya
menghimbau kepada masyarakat, jika kita di tegur oleh orang yang tidak dikenal,
kita harus hati-hati dan waspada, karena pengaruh hipnotis dapat merugikan
kita.
“kejahatan
dengan menggunakan Hipnotis di perumahan gramapuri, semoga pelaku segera tertangkap”ujar Andi Nugroho dan Ketua Perum
RW.
Ciri-ciri Pelaku
Hipnotis, telah dikantongi oleh Opsnal Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang
Barat. Agar pelaku segera tertangkap dan kepada masyarakat diharapkan agar
berhati-hati jika di panggil atau di hampiri oleh orang tidak di kenal, karena
pelaku kejahatan hipnotis telah merajalela. (Malih)