Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan



Dua Tersangka dari 4 pelaku Curas Spesialis Mini Market Berhasil di Bekuk Satuan Reskim Polres Metro Bekasi

Selasa, 06 Desember 2022 | 13.02 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-06T21:03:29Z

 


Cikarang, Dialog – Dua Pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan), berhasil di amankan oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi . di dua TKP mini market dan lakukan konferensi pers di TKP, Alfamart MT Haryono jalan Setu Burangkeng Kp. Burangkeng, Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Selasa 06/12/2022.


Pada Konfrensi Pers, yang di gelar di Markas Polres Metro Bekasi, Kapolres Metro Bekasi  yang langsung memimpin konfrensi pers tersebut mengatakan “ dua dari empat tersangka, yang diduga telah melakukan tindak pidana curas, berhasil di amankan oleh satuan Reskim Polres Metro Bekasi, dimana para tersangka telah melakukan aksinya di dua TKP diwilayah hukum Polres Metro Bekasi.

 

“saat ini telah berhasil kami amankan dua dari empat tersangka di wilayah Banten, yang diduga telah melakukan aksi curas yaitu dengan melakukan aksi perampokan di dua mini market yang berada di wilayah  Setu dan Tambun, yang hendak melarikan diri ke kedaerah sumatera”ujar Kapolres saat Konfrensi Pers.

 

Sementara itu, Reskrim Kompol Gogo Galesung , selaku  Kasat Reskim, pada saat konfrensi pers, mengatakan”modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan aksinya, dengan cara berpura-pura menjadi pembeli dan setelah melihat situasi lalu mengancam mengancam para karyawan atau penjaga mini market.

 

“Pelaku berpura-pura menjadi pembeli dalam melakukan aksinya, selanjutnya setelah melihat situasi, para pelaku melakukan tindak pidana curas dengan mengancam para penjaga toko atau mini market,” Ungkap  Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung.

 

Lebih Lanjut, Kasat Reskrim, menuturkan “Setelah adanya laporan satuan Reskim Polres Metro Bekasi, melakukan penyergapan dan Para pelaku berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi serta barang bukti lanya,” ungkapnya.

 

Barang Bukti (BB), yang berhasil diamankan Polres Metro Bekasi, diantaranya, Polisi berhasil 3 unit sepeda motor, Uang tunai sebesar 36 Juta, sejumlah kepingan emas dan 2 senjata tajam, yang digunakan didalam melakukan aksinya. (MaliH)

×
Berita Terbaru Update