Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan



Penjual Eceran Pertalit di Kampung Menjerit dengan diberlakukannya larangan membeli bensin dengan derigen

Senin, 11 April 2022 | 01.04 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-11T08:04:04Z

 


Cikarang, Dialog – dengan diberlakukannya larangan POM bensin, untuk menjual dengan derigen, berdampak kepada pengecer yang biasa menjual eceran Pertalit, karena merasa kesulitan untuk mengangkut Pertalit jika tidak menggunakan derigen.

Sementara itu menjual Pertalit eceren menjadi mata pencarian bagi warga, apalagi saat massa pandemi dimana kesulitan ekonomi dan lapangan pekerjaan, sehingga menjadi pengecer pertalit menjadi tumpuan bagi warga yang setiap harinya menjual pertalit eceran.

S eperti yang dikatakan oleh,Yudi (Pengkor), penjual eceren Pertalit di wilayah cibitung bekasi, sejak diberlakukannya larangan POM bensin menjual pertalit dengan derigen, membuat kesulitan ratusan pedagang eceran mendapatkan pertalit untuk dijual, sehingga kini banyak pedagang eceran menganggur tidak ada penghasilan.

“sampai kapan pemberlakuan larangan Pom bensin menjual pertalit dengan derigen, saya kini nganggur tidak ada penghasilan karena tidak berdagang ecerean pertalit, dan saya harus membiayai anak 3 apa lagi menjelang lebaran untuk memenuhi kebutuhan lebaran”ujar Yudi dengan mengeluh.

Sementara itu pantauan dialog, sejak diberlakukannya larangan Pom Bensin menjual Pertalit, ratusan pedagang eceran pertalit hanya botol kosong.

Ketika dikonfirmasi dialog, andri Yunas, Pengawas SPBU 3417507, mengatakan”saya tidak bisa lagi melayani pembeli pertalit dengan derigen, sesuai dengan surat edaran dari menteri Energi dan sumber Daya Mineral”ujarnya.(Malih)

×
Berita Terbaru Update