• Jelajahi

    Copyright © Malih Dialog
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Oknum yang diamankan Polsek Serang Baru, Bukan Anggota Karang Taruna Desa Sukaragam

    Selasa, 01 Juni 2021, 22.35 WIB Last Updated 2021-06-02T05:47:05Z

    Ketua dan Pengurus Karang Taruna Desa Sukaragam (Poto Malih)

    Cikarang, Dialog - Dua oknum Karang Taruna yang diamankan oleh Polsek Serang Baru, ternyata dua orang oknum tersebut, bukan anggota karang taruna oknum anggota Karang Taruna Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik toko di wilayah perumahan Mega Regency, pada Jumat (14/5/2021) yang lalu.

    Hal tersebut di katakan langsung oleh Ketua Karang Taruna, Desa Sukaragam, Muhamad Heriyanto SE,

    “Dua oknum yang diamankan oleh Polsek Serang baru, bukan anggota kami, dan namanya tidak terdaftar di kepengurusan karang taruna,. Mereka hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Karang Taruna saja,” kata Heriyanto.

    Pada awalnya kata Heriyanto, pihaknya (Karang Taruna-red) hanya ingin mendampingi keduanya. Karena kata dia, keduanya merupakan warga Desa Sukaragam.

    “Kami hanya ingin mendampingi, tapi malah kami yang kena imbasnya,” terang Heri sapaan akrab Muhamad Heriyanto.

    Heri menjelaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyambangi Polsek Serang Baru untuk menyampaikan struktur kepengurusan Karang Taruna Desa Sukaragam.

    “InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan menyampaikan struktur kepengurusan Karang Taruna yang aktif,” ujar Heri didampingi Sekjen Karang Taruna Desa Sukaragam Iswandi Kaidah dan Eka Maulana Ketua Karang Taruna Kecamatan Serang Baru, Selasa (01/06/21). (Malih)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini