Hal
tersebut di katakan langsung oleh Ketua Karang Taruna, Desa Sukaragam, Muhamad
Heriyanto SE,
“Dua oknum yang diamankan oleh Polsek Serang baru, bukan anggota
kami, dan namanya tidak terdaftar di kepengurusan karang taruna,. Mereka hanya
mengaku-ngaku sebagai anggota Karang Taruna saja,” kata Heriyanto.
Pada awalnya kata Heriyanto, pihaknya (Karang Taruna-red) hanya
ingin mendampingi keduanya. Karena kata dia, keduanya merupakan warga Desa
Sukaragam.
“Kami hanya ingin mendampingi, tapi malah kami yang kena
imbasnya,” terang Heri sapaan akrab Muhamad Heriyanto.
Heri menjelaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan
menyambangi Polsek Serang Baru untuk menyampaikan struktur kepengurusan Karang
Taruna Desa Sukaragam.
“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan menyampaikan
struktur kepengurusan Karang Taruna yang aktif,” ujar Heri didampingi Sekjen
Karang Taruna Desa Sukaragam Iswandi Kaidah dan Eka Maulana Ketua Karang Taruna
Kecamatan Serang Baru, Selasa (01/06/21). (Malih)